Fosdi-Purwadadi : Update Info GTK Terbaru Semester 1 dan 2 Tahun 2017/2018
- Sahabat Fosdi, kali ini admin akan berbagi salah satu website
penting milik Ditjen GTK yang menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan
Tunjangan Profesi guru atau biasa disebut SKTP. Website tersebut juga
digunakan untuk keperluan pencairan aneka tunjangan Guru PNS dan NOn PNS
semester 1 dan 2 Tahun 2017/2018. Namun, Sebelum menuju pembahasan,
bahwa berdasarkan permendikbud nomor 17 tahun 2016, Jumlah Jam Tugas
Tambahan Kepala Laboratorium yang diakui dapodik 2016 adalah 12 jam,
semoga dipahami. lanjut, Info GTK/PTK adalah judul dari laman website
resmi Dirjen GTK kemdikbud yang beralamat di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Sedangkan untuk mengetahui info terbaru seputar validasi data aneka
tunjangan guru beserta penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi
(SKTP) bisa langsung menuju laman info guru. Perlu diketahui bahwa link
cek info GTK terbaru tahun 2017 saat ini sudah tersedia, oleh karena itu
untuk memastikan valid atau tidaknya data guru atau linier tidaknya JJM
guru untuk penerbitan SKTP di web info gtk, maka silahkan cek di
website resmi ditjen GTK. Sedangkan web beralamat di
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ merupakan hasil dari entrian data
dapodik sekolah baik itu data guru, peserta didik, sarpras dan
sebagainya. Oleh karena itu SKTP guru biasanya disebut juga SK dapodik
Nah sebelum menuju topik pembahasan kita mengenai
"Cara Cek Info GTK SKTP Guru Tahun 2017/2018" berikut admin bagikan cara
cek valid atau tidaknya Jumlah Jam mengajar Guru melalui web
dapodikdasmen. Selamat membaca
UPDATE ALAMAT CEK INFO GTK TERBARU: KLIK DISINI
- http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20172
- http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20173
- http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/
Langkah 1: Menuju link
http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops, login menggunakan
username dan password dapodik sekolah anda. lalu klik tanda panah putih
lingkaran merah, pada laman satuan pendidikan klik "PTK Aktif"
kemudian pilih salah satu guru yang akan dicek jam mengajaranya, lalu
klik icon lingkaran hijau seperti penampakkan gambar dibawah
Langkah 2: Arahkan kursor ke halaman bawah dan
anda akan melihat data-data pendukung guru, seperti beban ajar, JUmlah
Jam mengajar, tugas tambahan, pendidikan, sertifikasi, dan lainnya.
Selanjutnya cek atau hitung jjm di sana apakah sudah sesuai dengan
dapodik, apakah memenuhi syarat jjm penerima Tunjangan sertifikasi guru
24 jam linier? jika sudah benar artinya anda tidak perlu takut lagi
dengan hasil yang nanti akan terbit di Info GTK karena dari sanalah
ditjen GTK mengambil data untuk penerbitan SKTP tahun 2016/2017.
Cara Cek Info GTK Tahun Pelajaran 2017/2018
Adapun pada laman info gtk terbaru tahun 2017 sudah
tersedia menu menu baru untuk mengetahui valid tidaknya data guru. nah
menu melalui menu tambahan tersebut anda bisa mengecek kevalidan data
pangkat, gaji berkala, sekolah induk, tugas tambahan, hapus rombel, dan
mengetahui jumlah tunjangan profesi yang dibayarkan ke rekening
masing-masing
Bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu cara cek SKTP
Semester 1 dan 2 data dapodik anda dan mengetahui layak tidaknya
tunjangan profesi anda dibayarkan, makaerikut admin bagikan link info
gtk versi baru yang bisa digunakan untuk mengetahui validasi data GTK,
SKTP dan juga realisasi Pembayaran. Semoga bermanfaat
Pertama: masuk ke link info gtk di alamat: http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau klik disini. di laman selanjutnya akan muncul keterangan "Maaf akses tidak syah" klik kembali ke beranda seperti penampakkan gambar dibawah
kedua: Pada laman login info gtk, masukkan NRG (bagi
guru PNS sertifikasi) dan NUPTK bagi guru penerima Tunjangan non PNS
sebagai username. Sedangkan password masukkan tanggal lahir dengan
format Tahun-bulan-tanggal (misal 19721022). berikutnya pilih semester 2
Tahun 2016/2017. Selanjutnya jangan lupa memasukkan kode capctha pada
gambar lalu klik tombol login seperti penampakkan gambar dibawah
Ketiga: Akan muncul laman Validasi guru yang meliputi
data Individu berdasarkan dapodik, perlu juga diketahui, Data individu
ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti
perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah yang sudah
disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang
sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi
dapodik di sekolah masing-masing. Nah dari data ini langsung bisa
diketahui jumlah jam guru linier atau tidak seperti penampakkan gambar
dibawah
Keempat: anda dapat melihat validasi data peneriman
SK tunjangan profesi/sertifikasi guru semester 1 tahun 2017/2018 seperti
nomor SK, tanggal penerbitan SK, Format bayar, nama penerima SK, dan
juga realisasi pembayaran, melalui laman "tunjangan profesi" seperti
penampakkan gambar dibawah ini
Perlu diketahui juga bahwa formulir info gtk ini
perlu dicetak oleh sekolah dan diserahkan ke admin dinas bagian
tunjangan untuk di verifikasi kembali datanya terkait dengan syarat
pencairan tunjangan profesi guru tahun 2017. Oleh karena itu sebelum
link info gtk macet atau error, maka anda bisa mengecek data GTK dan Cek
SKTP secepatnya.
Cara Mengetahui SKTP Guru Belum Valid di Link Info GTK
Jika bapak dan ibu guru ingin lebih cepat mengetahui
data guru-guru yang sktp nya belum valid serta keterangan yang harus
diperbaiki pada aplikasi dapodik, maka silahkan ikuti langkah-langkah
yang kami postingkan dibawah
- Pada laman info gtk, pilih propinsi, kabupaten/kota, kemudian jenjang
- Berikutnya klik tombol tampilkan data guru
- Pada kolom nama , ketikkan nama guru yang ingi di cek sktp nya
- kemudian tekan enter dan akan muncul keterangan validasi data guru seperti penampakkan gambar dibawah
JIka muncul keterangan Data belum terbaca di database replikasi dapodik. maka silahkan
Cek datanya pada aplikasi dapodik sekolah dan Pastikan Sudah Syncron dapodiknya. Selain itu, lakukan juga:
- Cek penulisan NUPTK
- Cek Tanggal Lahir
- Cek Penulisan Nama
- Cek Penulisan Nama Ibu Kandung
- Jika semua data sudah sama, pastikan bahwa NUPTK yang digunakan adalah NUPTK anda dan bukan NUPTK orang lain
Demikian share cara cek Info GTK semester 1 dan 2 tahun 2017. Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment