23 September 2017

Inilah Cara Daftar SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) bagi guru yang belum UKG 2015

Pelaksanaan Guru Pembelajar yang dilaksanakan tahun 2016 berlanjut di tahun 2017 dengan nama dan sistem yang sedikit berbeda. Kalau dulu namanya SIM Guru Pembelajar, tahun 2017 berubah nama menjadi SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). SIM  PKB tahun 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP).
Untuk bisa mengikuti SIM PKB tahun 2017, guru harus login di alamat :  https://paspor.simpkb.id  serta melakukan verifikasi dan validasi data sesuai data riil guru saat ini. Bila terjadi perubahan tempat kerja atau yang pindah jenjang atau perubahan mapel maka secepatnya lakukan perubahan data serta mencetak surat pengajuan perubahan data untuk diserahkan ke admin dinas.
Bagaimana bila ada guru yang belum memiliki akun di SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) karena belum mengikuti Uji Kompetensi Guru di tahun 2015?. Tak usah bingung, cara registrasinya cukup mudah dan bisa dilakukan dari manapun asal terhubung dengan jaringan internet. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah-langkah registrasi SIM PKB bagi guru yang belum ikut UKG tahun 2015 di bawah ini.
  1. Buka halaman https://paspor.simpkb.id 
  2. Klik Registrasi Akun sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini
  3. Klik Cari No UKG sehingga muncul tampilan pencarian data GTK. Pilih Propinsi, Pilih Kota dan ketikan nama  guru yang ingin dicarikan nomor UKG-nya. Selanjutnya klik Cari GTK.
  4. Akan muncul nama GTK beserta nomor UKGnya. Pastikan nama yang dipilih adalah nama guru yang dimaksud.
  5. Jika nomor UKG sudah didapat, kembali ke halaman login dengan mengklik menu Kembali Ke Login.
  6. Lakukan registrasi dengan mengkil menu Registrasi Akun
  7. Masukan No UKG, tanggal lahir, isi capthca lalu klik register. 
      8.  Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan sampai cetak akun SIM PKB.

    9. Jika sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Akun untuk login ke SIM PKB

  10. Setelah mempunyai akun silahkan login dan perbaharui data yang ada di laman SIM PKB.
  11. Selanjutnya tinggal menunggu panggilan UKG / pretes sebagai syarat mengikuti program SIM PKB tahun 2017.

Bagaimana dengan guru yang akan pindah mapel ( misalnya dari semula guru kelas bawah menjadi kelas atas atau sebaliknya)? Guru tersebut harus login menggunakan akun dan password yang dimilikinya. Kemudian verifikasi dan validasi data dirinya sesuai data sebenarnya. Cetak surat pengajuan perubahan data dan serahkan ke admin dinas kabupaten. Selanjutnya guru tersebut harus mengikuti pretes sebagaimana guru yang belu mengikuti UKG tahun 2015.

14 September 2017

Cara Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Fosdi-Purwadadi : Pengisian Kuisioner Aplikasi Penjaminan Mutu pendidikan yang disingkat PMP harus dilakukan oleh guru, siswa, komite dan pengawas sekolah. pengisian di PMP dilakukan jika sebelumnya komponen di atas telah mengisi di lembar kuis secara manual pada lembaran kertas, karena akan memerlukan persetujuan berupa tanda tangan persetujuan untuk di entri di aplikasi PMP.


Peserta Kuesioner yang terdata di Dapodik tidak perlu menambahkan nama kuesioner di aplikasi PMP, namun untuk Komite/Pengawas sekolah perlu dimasukkan/entri data komite/pengawas sekolah. adapun data yang akan diminta pada tambah kuesioner adalah :

* Nama

* Email sebagai username

* Password yang diinginkan komite/pengawas (tidak perlu sama dengan password email)

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* NIP (Jika ada)

* Tanggal Lahir

* Nama Ibu Kandung

* NUPTK (Jika ada)

Langkah-langkah Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan  (PMP) :

  1. Login sebagai operator sekolah
  2. Klik "Manajemen Pengguna"
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3.  Klik "Tambah" pada sudut atas
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  4.  Isi data Komite atau Pengawas Binaan sekolah anda
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  5.  Simpan

Langkah-langkah Login Komite/Pengawas Sekolah pada aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) :

  1. Klik Keluar dari operator sekolah, sehingga tampil beranda awal untuk login (jika sebelumnya sudah login operator, Jika tidak langsung saja pada langkah yang kedua dibawah ini
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  2. Masukan Username Komite/Pengawas berupa email yang di daftarkan
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3. Masukan Password Komite/Pengawas yang diisi pada manajemen pengguna
  4. Selesai. Maka akan tampil kuesioner khusus untuk Komite/Pengawas Sekolah

Jika masih ragu silahkan play video di bawah ini agar lebih jelas :

BERITA TERBARU