16 December 2017

Cara Apload Data Di Bio UN SD MI Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Fosdi : Saat ini sudah dapat dilakukan Editing Data UN Tahun 2017, yang sebelumnya kita menggunakan biosistem untuk Pendataan Siswa UN maka di tahun ini mulai menggunakan Bio UN. 
Nah, Apa apa saja yang perlu disiapkan untuk melakukan Pendataan dan Editing Data di Bio UN ini ? simak langkah-langkah dibawah ini.
  1. Langkah awal Untuk Sekolah Dasar (SD) login menggunakan Dapodik di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ dan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) logiin menggunakan emis di http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/login.php, kurang lebihnya bisa di gambarkan seperti ini :
  2. Untuk mendapatkan file (.dz) silahkan Login masing-masing Sekolah baik SD/MI, gambar yang kami tampilkan hanya untuk PDUN (SD) karena untuk Emis (MI) kami tidak mempunya hak akses, maka rekan2 Operator Madrasah bisa menyesuaikan untuk mendapatkan file (.emis).
  3. Unduh File (dz/emis) selanjutkan dikirim ke Operator UPT untuk di uploud di Bio UN.
  4. Setelah File (dz/emis) di Uploud di Bio UN, langkah selanjutnya adalah Rekan-rekan OPS/OPM membuka Aplikasi Online Biounsdmi menggunakan user dan password DJTG0317XXX (XXX=kode sekolah) Password sama dengan User (angka depan adalah kode propinsi dan kabupaten, setiap daerah memiliki kode yang berbeda beda) di alamat http://biounsdmi.kemdikbud.go.id/bioun17/login.php
  5. Berikut Tampilan Beranda Bio UN SD/MI 2017.
  6. Langkah Awal setelah berhasil login di Bio UN, untuk lebih amanya rekan-rekan dapat mengganti password dengan cara pilih Menu Akun Saya :
  7. Selanjutnya kita Ke Menu Data Master pilih Sekolah untuk melengkapi data sekolah yang meliputi General, Kontak, Kepsek, dan Rekap Sekolah.
  8. Berikut pokok inti dari Editing Bio Un adalah memperbaiki data siswa, yang dapat di perbaiki disini adalah NISN, Nomor Induk, Usulan Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (ddmmyy), Nama Ortu Ayah/Ibu. Cara Editnya klik pada kolom yang akan di rubah datanya. jangan lupa setelah melakukan editing klik Simpan.
  9. Jika ingin keluar klik Logout
Demikian Langkah-langkah Editing Data Di Bio UN SD MI 2017 semoga bermanfaat.

Cara Cek Peserta UN Tahun Pelajaran 2017/2018

Sahabat Fosdi Purwadadi : Cara Cek Peserta UN Tahun Pelajaran 2017/2018 - Pada postingan ini saya akan berbagi cara terbaru mengecek peserta Ujian Nasional (UN) dan Verval UN untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun pelajaran 2017/2018 melalui website resmi kemdikbud yakni di http://pdun.data.kemdikbud.go.id .

pdun.data.kemdikbud go id merupakan sebuah website yang di buat oleh kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk keperluan pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun pelajaran 2017/2018.

Untuk Pelaksanan Ujian Nasional Sendiri masih menunggu jadwal UN terbaru melalui POS UN yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Melalui badan standar nasional pendidikan (BSNP). Aplikasi Manajemen PDUN ditjen dikdasmen yang beralamat di http://pdun.data.kemdikbud.go.id ini adalah sebuah situs yang mengambil data CPUN langsung dari dapodik sehingga valid dan tidaknya data tergantung dari entrian data dapodik sekolah Anda. Nah, untuk lebih jelasnya berikut ini langkah-langkah cara penggunaan website manajemen PDUN.

CARA LOGIN KE APLIKASI PDUN DATA KEMDIKBUD TAHUN 2017/2018

Siapkan koneksi internet, karena dilakukan secara online. Selanjutnya menuju laman PDUN melalui alamat http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ atau disini . Setelah terbuka tampilan menu login manajemen PDUN, kemudian silahkan Anda gunakan username dan password dapodik sekolah anda untuk login (Pada kode registrasi dikosongkan), kemudian klik tombol login.


Berikut ini adalah tampil beranda informasi manajemen UN, dan untuk melihat Calon Peserta UN sekolah anda, silahkan klik Menu "Calon Peserta UN" contohnya seperti gambar dibawah.


Pada tampilan Daftar Calon Peserta Didik Ujian Nasional (UN). ada 5 (lima) menu penting yang harus kita pelajari dan dipahami dalam penggunaannya. Sebelum masuk kedalam pembahasan berikutnya, silahkan Anda cek lagi data-data cPUN yang meliputi Nama, Jenis kelamin, NISN Perbaiki melalui vervalpd, Tempat tanggal lahir, Agama, Nama Orangtua, Nomor peserta UN Jenjang SD, Nomor seri Ijazah dan SKHUN, NIS dan data lainnya.

Ke-5 (lima) menu pada aplikasi manajemen PDUN yang akan coba saya bahas ini adalah sebagai berikut:

1. Pengaturan Nomor Kursi
Menu pengaturan nomor kursi digunakan untuk membuat nomor urut rombel Ujian Calon Peserta Ujian Nasional. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda ikuti langkah-langkahnya dibawah ini;

1. Klik tombol "pengaturan menu kursi"

2. Lalu pilih salah satu rombel yang akan di buatkan nomor urut, kemudian klik di bagian nama urut rombel lalu pilih nomor. Jika sudah selesai klik tombol simpan seperti penampakkan gambar dibawah


3. Pastikan semua nomor urut rombel terisi agar nantinya data CPUN Excel bisa di buka.

2. Unduh File Calon Peserta UN
Menu ini digunakan untuk mengunduh (download) file Calon peserta UN dalam Bentuk file DZ. File ini tidak perlu dibuka, file tersebut nantinya akan diserahkan ke Panitia UN dan KKDATADIK Kabupaten/Kota.

Mengunduh file DZ ini sangatlah mudah. Caranya: Klik tombol "Unduh File Calon Peserta UN", jika muncul notofikasi " Pastikan data siswa calon peserta UN sudah lengkap dan valid "sebelum file ini serahkan ke panitia UN Dinas Kab/Kota" pilih Ya, lemudian tunggu proses download file sampai selesai.


File dz yang berhasil terunduh dan dikirim ke dinas formatnya berakhiran dz, contoh-nya Anda bisa lihat gambar dibawah ini.



3. Unduh CPUN ke Excel
Menu ini digunakan untuk mempermudah OPS dalam melakukan pengecekkan data peserta UN melalui excel, namun saat ini file excel yang sudah terunduh belum bisa di buka karena aplikasi nya belum disempurnakan oleh admin pusat. Nah, untuk mengunduh data UN excel tentunya sangatlah mudah langusng saja Anda klik tombol "Unduh CPUN ke Excel"

4. Unduh Berita Acara
Pada menu ini sama dengan excel, bedanya file yang terunduh dalam format pdf, dan juga file berita acara UN ini menyatakan " SERAH TERIMA PENDAFTARAN CALON PESERTA UJIAN NASIONAL" yang ditandatangi oleh Kepala sekolah (pihak pertama) dan diserahkan ke pihak pertama yakni Ketua Panitia Ujian Nasional Kab. setempat. selain itu file berita acara juga berisi Lampiran Daftar Calon Peserta Ujian Nasional. Untuk mencetaknya tinggal klik tombol "unduh berita acara".

5. Filter PD berdasar NISN
Menu ini cukup penting karena berguna dalam mengecek peserta didik yang belum memiliki NISN. Caranya : Silahkan klik icon panah kecil pada menu "Filter PD berdasar NISN" lalu pilih " tampilkan PD tidak memiliki NISN" seperti gambar dibawah.


Nah, itulah tutorial tentang cara mengecek ddata peserta didik UN di laman pdun.data.kemdikbud.go.id yang bisa saya bagikan. Semoga bermanfaat.

12 October 2017

Cara menambahkan guru dan siswa yang mutasi/pindahan pada dapodik 2018

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah lama dengan yang baru pada aplikasi dapodik versi 2018 merupakan pekerjaan mudah. Hal ini berdasarkan pengalaman admin yang baru saja melakukannya. Namun pekerjaan ini harus melalui prosedur yang benar, karena jika salah sedikit saja bisa-bisa dapodik anda tidak memiliki kepala sekolah atau PTK tidak bisa ditarik secara online. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan pengalaman ini yang baru saja admin coba tadi. Nah untuk mutasi kepala sekolah di dapodik 2018 ada beberapa alat dan bahan yang perlu dipersiapkan, yaitu:
  1. Modem Internet
  2. SK Mutasi Kepala Sekolah
  3. Secangkir Kopi Panas
  4. Cemilan jika diperlukan
Setelah semua siap, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah
Langkah 1: Hubungi Operator Sekolah di tempat tugas lama kepala sekolah yang akan dimutasikan ke sekolah anda agar segera mengeluarkan kepala sekolah tersebut dengan prosedur berikut:
  • Pastikan saat kepala sekolah atau PTK yang dikeluarkan, di kolom tugas tambahan Terhitung selesai tugas (TST) sudah terisi sesuai SK mutasi
  • Saat mengeluarkan PTK/Kepala Sekolah di penugasan dipilih Sekolah Non Induk
Langkah 2: kita akan tarik data kepala sekolah baru yang akan di mutasikan ke sekolah anda, Aktifkan Internet, lalu masuk ke login operator sekolah di alamat web dapodikdasmen http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops atau klik disini. Selanjutnya gunakan username dan password login dapodik, lalu klik tombol panah warna merah ke kanan seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cara login operator dapodik
Langkah 3: di laman satuan pendidikan Klik tombol Tarik PTK, di halaman mutasi PTK lengkapi isian sekolah asal, pilih propinsi, kabupaten kota, kecamatan, dan nama sekolah. seperti penampakkan gambar dibawah
gambar 1 cara tarik data PTK online
gambar 2 cara tarik data PTK online
Langkah 4: Pada laman "pilih PTK yang akan dimutasikan" arahkan kursor ke kolom Nama PTK lalu ketik nama PTK disana kemudian klik tombol Cari PTK. lanjutkan dengan klik ikon opsi, terakhir klik tombol "konfirmasi proses mutasi" seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cara mutasi kepala sekolah
gambar 1 cara mutasi kepala sekolah
Langkah 5: Buka aplikasi dapodik, klik tombol validasi kemudian lakukan sinkronisasi agar PTK yang kita mutasikan ditarik ke aplikasi. setelah proses sinkronisasi selesai, cek tabel PTK apakah sudah ada nama PTK baru, jika sudah berarti kita lanjut ke langkah berikutnya, namun apabila belum ada nama PTK baru silahkan ulangi kembali langkah 1
Langkah 6: Nah di langkah ini sangat erat hubunganny dengan langkah 1, mohon diperhatikan, buka Menu PTK, cari Kepala Sekolah lama, kemudian klik tombol "Ubah". dilaman selanjutnya cari menu tugas tambahan, pada kolom TST, isikan tanggal mutasi kepala sekolah sesuai SK seperti gambar dibawah
gambar 2 cara mutasi kepala sekolah
gambar 3 cara mutasi kepala sekolah
Langkah 7: Klik tombol penugasan PTK yang tadi, pada pilihan sekolah induk , pilih "Tidak" kolom keaktifan PTK di kosongkan, pada kolom keluar karena pilih "mutasi", tanggal keluar di sesuaikan dengan SK mutasi Kepsek. jika telah selesai klik tombol "Simpan dan tutup" lihat gambar petunjuk
Langkah 8:berikutnya masih di menu PTK, pilih nama Kepala Sekolah baru, klik ubah lalu pilih tugas tambahan, klik tombol tambah, lalu pada jabatan PTK pilih kepala sekolah. Kemudian nomor SK diisi sesuai SK mutasi kepsek baru, dan terakhir isi juga tmt tambahan, untuk TST dikosongkan jangan diisi, seperti gambar dibawah
gambar cara memasukkan tugas tambahan kepsek di dapodik
Langkah 9: dilanjutkan dengan mengklik tombol penugasan PTK, isikan nomor surat tugas, tanggal surat, dan TMT (Sesuai SK), nah berikutnya pilih "Sekolah induk" pada kolom keaktifan PTK centang seperlunya, disini saya mencontohkan sampai bulan agustus. berikutnya klik tombol "simpan dan tutup"
gambar cara mengisi penugasan kepsek baru
Jika semua langkah 1 sampai 9 telah selesai, langkah terakhir adalah melakukan sinkronisasi ke 2 agar kepala sekolah lama bisa ditarik oleh ops ke tempat tugas sekolah yang baru.
Begitulah cara admin memutasikan dan mengganti kepala sekolah lama dengan yang baru pada aplikasi dapodik versi 2018. Semoga bermanfaat dan dipahami, Apabila ada kesalahan dalam langkah-langkah diatas mohon untuk memberikan saran agar segera di perbaiki. Berikutnya baca juga.

Cara Mutasi Siswa di dapodik


Untuk menambah SISWA BARU DAN MUTASI/PINDAHAN dari sekolah lain melalui mekanisme Tarik Peserta Didik Online, caranya sebagai berikut :

  1. Buka alamat http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  2. Login menggunakan Username dan Password dapodik
  3. Klik menu "Tarik Peserta Didik"
  4. Lengkapi "Data Sekolah Asal" sebagai berikut : 

  • Jenis Siswa Baru => berlaku untuk siswa baru kelas 1 SD, 7 SMP, 10 SMA/SMK
  • Jenis Mutasi/Pindah => berlaku untuk siswa selain kelas 1 SD, 7 SMP, 10 SMA/SMK
  • Provinsi : Provinsi Sekolah Asal
  • Kabupaten : Kabupaten Sekolah Asal
  • Kecamatan : Kecamatan Sekolah Asal
  • Sekolah : Nama Sekolah Asal
5. Lengkapi data siswa yang akan ditarik untuk dilakukan pencarian :
- NISN
- Nama Siswa yang akan ditarik
- Nama Ibu Kandung

Selanjutnya Klik Cari Peserta Didik

Setelah data siswa yang akan ditarik muncul, klik Panah Biru di sebelah kanan.

Catatan : Kalau siswa pindahan/mutasi yang akan ditarik tidak muncul Tanda Panah Biru, itu artinya sekolah asal belum memutasikan keluar siswa tersebut. Silahkan kontak Operator Sekolah asal, agar data siswa tersebut segera dimutasikan.


6. Klik Konfirmasi Proses Mutasi


7. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data siswa tersebut turun ke aplikasi.

8. Setelah data siswa tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodik, Lengkapi Registrasi dan Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel.

 

08 October 2017

Cara Login di SIM Kehadiran Guru Dapodik 2018

http://223.27.144.195:2017/ merupakan link alternatif resmi kemdikbud pengisian absen atau kehadiran guru online tiap hari berdasarkan keaktifan yang di centang dari aplikasi dapodik. Mengisi absen kehadiran guru ini merupakan tugas operator dapodik. nah pada posting kali ini akan kami bagikan secara lengkap panduannya agar dimengerti oleh rekan-rekan yang menjalankan tugas ini.


Adapun mengapa kami menyarankan anda menuju link beralamat http://223.27.144.195:2017/ untuk mengisi absen guru online? karena lnk tersebut pastinya lancar diakases karena pengunjungnya sedikit, sedangkan link utama yang beralamat di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id sulit diakses karena banyak sekali pengunjungnya.
Untuk mengisi absen guru online, pertama kali yang harus dilakukan pada web daftar hadir gtk adalah :
  1. Membuat kalender/OK kan kalender yang ada
  2. masuk di bulan juli lalu unceklis untuk hari minggu dan libur semester/akhir tahun dan cheklis GTK yg hadir lalu Simpan dan refresh
  3. Bulan Agustus juga uncheklist tanggal 17 agustus ( dan setiap tanggal (hari minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
  4. Bulan september pun sama uncheklis hari minggu (tanggal minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
aDapun untuk hari libur tidak selalu merah warnanya silahkan lihat di menu kehadiran..

Langkah pertama: buka browser internet anda dan menuju link berikut: http://223.27.144.195:2017/ atau KLIK DISINI.


Langkah KEDUA: pada form login sim kehadiran guru user id anda isikan username dapodik sekolah anda, begitu pula dengan password. berikutnya kode captcha, lalu klk tombol login seperti penampakkan gambar dibawah

gambar Login SIM Kehadiran Guru

Langkah ketiga: pada laman beranda aplikasi sim data kehadiran guru. klik menu "Kehadiran" maka akan muncul penampakkan seperti gambar dibawah


Langkah keempat: jika daftar hadir guru belum muncul klik menu "buat daftar hadir" jika masuh belum muncul klik tombol refresh. sehingga akan seperti inilah tampilannya absen semester 1 tahun 2017/2018 bulan agustus


gambar contoh pengisian sim kehadiran guru


Langkah kelima: Untuk cara pengisian daftar kehadiran guru pada aplikasi sim tersebut silahkan anda contreng setiap hari sesuai tanggal kehadiran guru. nah apabila ada guru yang sakit, izin atau dinas luar silahkan klik menu data guru, kemudian pilih guru yang sakit pada hari tersebut lalu klik tombol "input surat izin/dinas luar/sakit".


gambar cara input surat izin di sim kehadiran guru


Langkah keenam: Pada menu input surat izin, silahkan anda isikan nomor surat izin, perihal surat, tanggal surat izin, ditandatangani kepala sekolah, NIP, jabatan,jenis izin silahkan pilih, kemudian klik tombol simpan

gambar cara pengisian input surat izin di absen kehadiran guru
DOWNLOAD PANDUAN CARA ISI ABSEN SIM KEHADIRAN GURU ONLINE DAPODIK 2018 PDF - KLIK DI SINI

Jika pengisian data kehadiran telah selesai, silahkan klik tombol simpan agar laporan data kehadiran guru sekolah anda berhasil di simpan di server pusat. Terima kasih


Berikut adalah penampakkan diagram data kehadiran guru (absen) bulan juli dan agustus tahun pelajaran 2017/2018 yang telah selesai diisi dna disimpan ke daam aplikasi sim kehadiran guru.

Demikian cara pengisian absen guru online dapodik 2018 di http://223.27.144.195:2017/. Terima kasih

23 September 2017

Inilah Cara Daftar SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) bagi guru yang belum UKG 2015

Pelaksanaan Guru Pembelajar yang dilaksanakan tahun 2016 berlanjut di tahun 2017 dengan nama dan sistem yang sedikit berbeda. Kalau dulu namanya SIM Guru Pembelajar, tahun 2017 berubah nama menjadi SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). SIM  PKB tahun 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP).
Untuk bisa mengikuti SIM PKB tahun 2017, guru harus login di alamat :  https://paspor.simpkb.id  serta melakukan verifikasi dan validasi data sesuai data riil guru saat ini. Bila terjadi perubahan tempat kerja atau yang pindah jenjang atau perubahan mapel maka secepatnya lakukan perubahan data serta mencetak surat pengajuan perubahan data untuk diserahkan ke admin dinas.
Bagaimana bila ada guru yang belum memiliki akun di SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) karena belum mengikuti Uji Kompetensi Guru di tahun 2015?. Tak usah bingung, cara registrasinya cukup mudah dan bisa dilakukan dari manapun asal terhubung dengan jaringan internet. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah-langkah registrasi SIM PKB bagi guru yang belum ikut UKG tahun 2015 di bawah ini.
  1. Buka halaman https://paspor.simpkb.id 
  2. Klik Registrasi Akun sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini
  3. Klik Cari No UKG sehingga muncul tampilan pencarian data GTK. Pilih Propinsi, Pilih Kota dan ketikan nama  guru yang ingin dicarikan nomor UKG-nya. Selanjutnya klik Cari GTK.
  4. Akan muncul nama GTK beserta nomor UKGnya. Pastikan nama yang dipilih adalah nama guru yang dimaksud.
  5. Jika nomor UKG sudah didapat, kembali ke halaman login dengan mengklik menu Kembali Ke Login.
  6. Lakukan registrasi dengan mengkil menu Registrasi Akun
  7. Masukan No UKG, tanggal lahir, isi capthca lalu klik register. 
      8.  Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan sampai cetak akun SIM PKB.

    9. Jika sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Akun untuk login ke SIM PKB

  10. Setelah mempunyai akun silahkan login dan perbaharui data yang ada di laman SIM PKB.
  11. Selanjutnya tinggal menunggu panggilan UKG / pretes sebagai syarat mengikuti program SIM PKB tahun 2017.

Bagaimana dengan guru yang akan pindah mapel ( misalnya dari semula guru kelas bawah menjadi kelas atas atau sebaliknya)? Guru tersebut harus login menggunakan akun dan password yang dimilikinya. Kemudian verifikasi dan validasi data dirinya sesuai data sebenarnya. Cetak surat pengajuan perubahan data dan serahkan ke admin dinas kabupaten. Selanjutnya guru tersebut harus mengikuti pretes sebagaimana guru yang belu mengikuti UKG tahun 2015.

14 September 2017

Cara Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Fosdi-Purwadadi : Pengisian Kuisioner Aplikasi Penjaminan Mutu pendidikan yang disingkat PMP harus dilakukan oleh guru, siswa, komite dan pengawas sekolah. pengisian di PMP dilakukan jika sebelumnya komponen di atas telah mengisi di lembar kuis secara manual pada lembaran kertas, karena akan memerlukan persetujuan berupa tanda tangan persetujuan untuk di entri di aplikasi PMP.


Peserta Kuesioner yang terdata di Dapodik tidak perlu menambahkan nama kuesioner di aplikasi PMP, namun untuk Komite/Pengawas sekolah perlu dimasukkan/entri data komite/pengawas sekolah. adapun data yang akan diminta pada tambah kuesioner adalah :

* Nama

* Email sebagai username

* Password yang diinginkan komite/pengawas (tidak perlu sama dengan password email)

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* NIP (Jika ada)

* Tanggal Lahir

* Nama Ibu Kandung

* NUPTK (Jika ada)

Langkah-langkah Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan  (PMP) :

  1. Login sebagai operator sekolah
  2. Klik "Manajemen Pengguna"
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3.  Klik "Tambah" pada sudut atas
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  4.  Isi data Komite atau Pengawas Binaan sekolah anda
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  5.  Simpan

Langkah-langkah Login Komite/Pengawas Sekolah pada aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) :

  1. Klik Keluar dari operator sekolah, sehingga tampil beranda awal untuk login (jika sebelumnya sudah login operator, Jika tidak langsung saja pada langkah yang kedua dibawah ini
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  2. Masukan Username Komite/Pengawas berupa email yang di daftarkan
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3. Masukan Password Komite/Pengawas yang diisi pada manajemen pengguna
  4. Selesai. Maka akan tampil kuesioner khusus untuk Komite/Pengawas Sekolah

Jika masih ragu silahkan play video di bawah ini agar lebih jelas :

BERITA TERBARU