12 October 2017

Cara menambahkan guru dan siswa yang mutasi/pindahan pada dapodik 2018

Cara Memutasikan dan mengganti kepala Sekolah lama dengan yang baru pada aplikasi dapodik versi 2018 merupakan pekerjaan mudah. Hal ini berdasarkan pengalaman admin yang baru saja melakukannya. Namun pekerjaan ini harus melalui prosedur yang benar, karena jika salah sedikit saja bisa-bisa dapodik anda tidak memiliki kepala sekolah atau PTK tidak bisa ditarik secara online. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan pengalaman ini yang baru saja admin coba tadi. Nah untuk mutasi kepala sekolah di dapodik 2018 ada beberapa alat dan bahan yang perlu dipersiapkan, yaitu:
  1. Modem Internet
  2. SK Mutasi Kepala Sekolah
  3. Secangkir Kopi Panas
  4. Cemilan jika diperlukan
Setelah semua siap, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah
Langkah 1: Hubungi Operator Sekolah di tempat tugas lama kepala sekolah yang akan dimutasikan ke sekolah anda agar segera mengeluarkan kepala sekolah tersebut dengan prosedur berikut:
  • Pastikan saat kepala sekolah atau PTK yang dikeluarkan, di kolom tugas tambahan Terhitung selesai tugas (TST) sudah terisi sesuai SK mutasi
  • Saat mengeluarkan PTK/Kepala Sekolah di penugasan dipilih Sekolah Non Induk
Langkah 2: kita akan tarik data kepala sekolah baru yang akan di mutasikan ke sekolah anda, Aktifkan Internet, lalu masuk ke login operator sekolah di alamat web dapodikdasmen http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops atau klik disini. Selanjutnya gunakan username dan password login dapodik, lalu klik tombol panah warna merah ke kanan seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cara login operator dapodik
Langkah 3: di laman satuan pendidikan Klik tombol Tarik PTK, di halaman mutasi PTK lengkapi isian sekolah asal, pilih propinsi, kabupaten kota, kecamatan, dan nama sekolah. seperti penampakkan gambar dibawah
gambar 1 cara tarik data PTK online
gambar 2 cara tarik data PTK online
Langkah 4: Pada laman "pilih PTK yang akan dimutasikan" arahkan kursor ke kolom Nama PTK lalu ketik nama PTK disana kemudian klik tombol Cari PTK. lanjutkan dengan klik ikon opsi, terakhir klik tombol "konfirmasi proses mutasi" seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cara mutasi kepala sekolah
gambar 1 cara mutasi kepala sekolah
Langkah 5: Buka aplikasi dapodik, klik tombol validasi kemudian lakukan sinkronisasi agar PTK yang kita mutasikan ditarik ke aplikasi. setelah proses sinkronisasi selesai, cek tabel PTK apakah sudah ada nama PTK baru, jika sudah berarti kita lanjut ke langkah berikutnya, namun apabila belum ada nama PTK baru silahkan ulangi kembali langkah 1
Langkah 6: Nah di langkah ini sangat erat hubunganny dengan langkah 1, mohon diperhatikan, buka Menu PTK, cari Kepala Sekolah lama, kemudian klik tombol "Ubah". dilaman selanjutnya cari menu tugas tambahan, pada kolom TST, isikan tanggal mutasi kepala sekolah sesuai SK seperti gambar dibawah
gambar 2 cara mutasi kepala sekolah
gambar 3 cara mutasi kepala sekolah
Langkah 7: Klik tombol penugasan PTK yang tadi, pada pilihan sekolah induk , pilih "Tidak" kolom keaktifan PTK di kosongkan, pada kolom keluar karena pilih "mutasi", tanggal keluar di sesuaikan dengan SK mutasi Kepsek. jika telah selesai klik tombol "Simpan dan tutup" lihat gambar petunjuk
Langkah 8:berikutnya masih di menu PTK, pilih nama Kepala Sekolah baru, klik ubah lalu pilih tugas tambahan, klik tombol tambah, lalu pada jabatan PTK pilih kepala sekolah. Kemudian nomor SK diisi sesuai SK mutasi kepsek baru, dan terakhir isi juga tmt tambahan, untuk TST dikosongkan jangan diisi, seperti gambar dibawah
gambar cara memasukkan tugas tambahan kepsek di dapodik
Langkah 9: dilanjutkan dengan mengklik tombol penugasan PTK, isikan nomor surat tugas, tanggal surat, dan TMT (Sesuai SK), nah berikutnya pilih "Sekolah induk" pada kolom keaktifan PTK centang seperlunya, disini saya mencontohkan sampai bulan agustus. berikutnya klik tombol "simpan dan tutup"
gambar cara mengisi penugasan kepsek baru
Jika semua langkah 1 sampai 9 telah selesai, langkah terakhir adalah melakukan sinkronisasi ke 2 agar kepala sekolah lama bisa ditarik oleh ops ke tempat tugas sekolah yang baru.
Begitulah cara admin memutasikan dan mengganti kepala sekolah lama dengan yang baru pada aplikasi dapodik versi 2018. Semoga bermanfaat dan dipahami, Apabila ada kesalahan dalam langkah-langkah diatas mohon untuk memberikan saran agar segera di perbaiki. Berikutnya baca juga.

Cara Mutasi Siswa di dapodik


Untuk menambah SISWA BARU DAN MUTASI/PINDAHAN dari sekolah lain melalui mekanisme Tarik Peserta Didik Online, caranya sebagai berikut :

  1. Buka alamat http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  2. Login menggunakan Username dan Password dapodik
  3. Klik menu "Tarik Peserta Didik"
  4. Lengkapi "Data Sekolah Asal" sebagai berikut : 

  • Jenis Siswa Baru => berlaku untuk siswa baru kelas 1 SD, 7 SMP, 10 SMA/SMK
  • Jenis Mutasi/Pindah => berlaku untuk siswa selain kelas 1 SD, 7 SMP, 10 SMA/SMK
  • Provinsi : Provinsi Sekolah Asal
  • Kabupaten : Kabupaten Sekolah Asal
  • Kecamatan : Kecamatan Sekolah Asal
  • Sekolah : Nama Sekolah Asal
5. Lengkapi data siswa yang akan ditarik untuk dilakukan pencarian :
- NISN
- Nama Siswa yang akan ditarik
- Nama Ibu Kandung

Selanjutnya Klik Cari Peserta Didik

Setelah data siswa yang akan ditarik muncul, klik Panah Biru di sebelah kanan.

Catatan : Kalau siswa pindahan/mutasi yang akan ditarik tidak muncul Tanda Panah Biru, itu artinya sekolah asal belum memutasikan keluar siswa tersebut. Silahkan kontak Operator Sekolah asal, agar data siswa tersebut segera dimutasikan.


6. Klik Konfirmasi Proses Mutasi


7. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data siswa tersebut turun ke aplikasi.

8. Setelah data siswa tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodik, Lengkapi Registrasi dan Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel.

 

08 October 2017

Cara Login di SIM Kehadiran Guru Dapodik 2018

http://223.27.144.195:2017/ merupakan link alternatif resmi kemdikbud pengisian absen atau kehadiran guru online tiap hari berdasarkan keaktifan yang di centang dari aplikasi dapodik. Mengisi absen kehadiran guru ini merupakan tugas operator dapodik. nah pada posting kali ini akan kami bagikan secara lengkap panduannya agar dimengerti oleh rekan-rekan yang menjalankan tugas ini.


Adapun mengapa kami menyarankan anda menuju link beralamat http://223.27.144.195:2017/ untuk mengisi absen guru online? karena lnk tersebut pastinya lancar diakases karena pengunjungnya sedikit, sedangkan link utama yang beralamat di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id sulit diakses karena banyak sekali pengunjungnya.
Untuk mengisi absen guru online, pertama kali yang harus dilakukan pada web daftar hadir gtk adalah :
  1. Membuat kalender/OK kan kalender yang ada
  2. masuk di bulan juli lalu unceklis untuk hari minggu dan libur semester/akhir tahun dan cheklis GTK yg hadir lalu Simpan dan refresh
  3. Bulan Agustus juga uncheklist tanggal 17 agustus ( dan setiap tanggal (hari minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
  4. Bulan september pun sama uncheklis hari minggu (tanggal minggu) dan cheklis GTK yg hadir lalu simpan dan refresh
aDapun untuk hari libur tidak selalu merah warnanya silahkan lihat di menu kehadiran..

Langkah pertama: buka browser internet anda dan menuju link berikut: http://223.27.144.195:2017/ atau KLIK DISINI.


Langkah KEDUA: pada form login sim kehadiran guru user id anda isikan username dapodik sekolah anda, begitu pula dengan password. berikutnya kode captcha, lalu klk tombol login seperti penampakkan gambar dibawah

gambar Login SIM Kehadiran Guru

Langkah ketiga: pada laman beranda aplikasi sim data kehadiran guru. klik menu "Kehadiran" maka akan muncul penampakkan seperti gambar dibawah


Langkah keempat: jika daftar hadir guru belum muncul klik menu "buat daftar hadir" jika masuh belum muncul klik tombol refresh. sehingga akan seperti inilah tampilannya absen semester 1 tahun 2017/2018 bulan agustus


gambar contoh pengisian sim kehadiran guru


Langkah kelima: Untuk cara pengisian daftar kehadiran guru pada aplikasi sim tersebut silahkan anda contreng setiap hari sesuai tanggal kehadiran guru. nah apabila ada guru yang sakit, izin atau dinas luar silahkan klik menu data guru, kemudian pilih guru yang sakit pada hari tersebut lalu klik tombol "input surat izin/dinas luar/sakit".


gambar cara input surat izin di sim kehadiran guru


Langkah keenam: Pada menu input surat izin, silahkan anda isikan nomor surat izin, perihal surat, tanggal surat izin, ditandatangani kepala sekolah, NIP, jabatan,jenis izin silahkan pilih, kemudian klik tombol simpan

gambar cara pengisian input surat izin di absen kehadiran guru
DOWNLOAD PANDUAN CARA ISI ABSEN SIM KEHADIRAN GURU ONLINE DAPODIK 2018 PDF - KLIK DI SINI

Jika pengisian data kehadiran telah selesai, silahkan klik tombol simpan agar laporan data kehadiran guru sekolah anda berhasil di simpan di server pusat. Terima kasih


Berikut adalah penampakkan diagram data kehadiran guru (absen) bulan juli dan agustus tahun pelajaran 2017/2018 yang telah selesai diisi dna disimpan ke daam aplikasi sim kehadiran guru.

Demikian cara pengisian absen guru online dapodik 2018 di http://223.27.144.195:2017/. Terima kasih

23 September 2017

Inilah Cara Daftar SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) bagi guru yang belum UKG 2015

Pelaksanaan Guru Pembelajar yang dilaksanakan tahun 2016 berlanjut di tahun 2017 dengan nama dan sistem yang sedikit berbeda. Kalau dulu namanya SIM Guru Pembelajar, tahun 2017 berubah nama menjadi SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). SIM  PKB tahun 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP).
Untuk bisa mengikuti SIM PKB tahun 2017, guru harus login di alamat :  https://paspor.simpkb.id  serta melakukan verifikasi dan validasi data sesuai data riil guru saat ini. Bila terjadi perubahan tempat kerja atau yang pindah jenjang atau perubahan mapel maka secepatnya lakukan perubahan data serta mencetak surat pengajuan perubahan data untuk diserahkan ke admin dinas.
Bagaimana bila ada guru yang belum memiliki akun di SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) karena belum mengikuti Uji Kompetensi Guru di tahun 2015?. Tak usah bingung, cara registrasinya cukup mudah dan bisa dilakukan dari manapun asal terhubung dengan jaringan internet. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah-langkah registrasi SIM PKB bagi guru yang belum ikut UKG tahun 2015 di bawah ini.
  1. Buka halaman https://paspor.simpkb.id 
  2. Klik Registrasi Akun sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini
  3. Klik Cari No UKG sehingga muncul tampilan pencarian data GTK. Pilih Propinsi, Pilih Kota dan ketikan nama  guru yang ingin dicarikan nomor UKG-nya. Selanjutnya klik Cari GTK.
  4. Akan muncul nama GTK beserta nomor UKGnya. Pastikan nama yang dipilih adalah nama guru yang dimaksud.
  5. Jika nomor UKG sudah didapat, kembali ke halaman login dengan mengklik menu Kembali Ke Login.
  6. Lakukan registrasi dengan mengkil menu Registrasi Akun
  7. Masukan No UKG, tanggal lahir, isi capthca lalu klik register. 
      8.  Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan sampai cetak akun SIM PKB.

    9. Jika sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Akun untuk login ke SIM PKB

  10. Setelah mempunyai akun silahkan login dan perbaharui data yang ada di laman SIM PKB.
  11. Selanjutnya tinggal menunggu panggilan UKG / pretes sebagai syarat mengikuti program SIM PKB tahun 2017.

Bagaimana dengan guru yang akan pindah mapel ( misalnya dari semula guru kelas bawah menjadi kelas atas atau sebaliknya)? Guru tersebut harus login menggunakan akun dan password yang dimilikinya. Kemudian verifikasi dan validasi data dirinya sesuai data sebenarnya. Cetak surat pengajuan perubahan data dan serahkan ke admin dinas kabupaten. Selanjutnya guru tersebut harus mengikuti pretes sebagaimana guru yang belu mengikuti UKG tahun 2015.

14 September 2017

Cara Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)

Fosdi-Purwadadi : Pengisian Kuisioner Aplikasi Penjaminan Mutu pendidikan yang disingkat PMP harus dilakukan oleh guru, siswa, komite dan pengawas sekolah. pengisian di PMP dilakukan jika sebelumnya komponen di atas telah mengisi di lembar kuis secara manual pada lembaran kertas, karena akan memerlukan persetujuan berupa tanda tangan persetujuan untuk di entri di aplikasi PMP.


Peserta Kuesioner yang terdata di Dapodik tidak perlu menambahkan nama kuesioner di aplikasi PMP, namun untuk Komite/Pengawas sekolah perlu dimasukkan/entri data komite/pengawas sekolah. adapun data yang akan diminta pada tambah kuesioner adalah :

* Nama

* Email sebagai username

* Password yang diinginkan komite/pengawas (tidak perlu sama dengan password email)

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* NIP (Jika ada)

* Tanggal Lahir

* Nama Ibu Kandung

* NUPTK (Jika ada)

Langkah-langkah Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan  (PMP) :

  1. Login sebagai operator sekolah
  2. Klik "Manajemen Pengguna"
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3.  Klik "Tambah" pada sudut atas
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  4.  Isi data Komite atau Pengawas Binaan sekolah anda
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  5.  Simpan

Langkah-langkah Login Komite/Pengawas Sekolah pada aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) :

  1. Klik Keluar dari operator sekolah, sehingga tampil beranda awal untuk login (jika sebelumnya sudah login operator, Jika tidak langsung saja pada langkah yang kedua dibawah ini
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  2. Masukan Username Komite/Pengawas berupa email yang di daftarkan
    Menambahkan Komite dan Pengawas Serta Login Pada Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan
  3. Masukan Password Komite/Pengawas yang diisi pada manajemen pengguna
  4. Selesai. Maka akan tampil kuesioner khusus untuk Komite/Pengawas Sekolah

Jika masih ragu silahkan play video di bawah ini agar lebih jelas :

30 August 2017

Langkah-langkah Instal APLIKASI DAPODIK VERSI 2018, Cara Registrasi dan JJM untuk Kepala Sekolah

Langkah-langkah Instal APLIKASI DAPODIK VERSI 2018


1. Unduh Installer Aplikasi Dapodikdas Versi 2018 di halaman resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan Atau melalui Link Alternatif  berikut.

2. Setelah mengunduh file Installer Aplikasi Dapodik 2018, selanjutnya buka / instal file tersebut dan jangan lupa Klik Kanan - Run As Administrator




3. Ikuti Proses instal Aplikasi Dapodik Sampai selesai




4. Setelah selesai, silahkan buka aplikasi Dapodik 2018 dan lakukan proses Registrasi agar bisa login. 


5. Selesai dan selamat begadang ria


Cara Registrasi Dapodik dan Link Prefill Dapodik 2018

Sahabat Fosdi Setalah postingan diatas di berikan Panduan Cara Instal Aplikasi Dapodik 2018, maka di postingan kali ini saya akan bagikan Link Untuk mengunduh file Prefill Dapodik 2018 dan Cara Registrasi Dapodik 2018.

Untuk bisa mengerjakan Aplikasi Dapodik 2018, Maka salah satu Syarat utama adalah melakukan proses registrasi Aplikasi Dapodiknya. Untuk Proses Registrasi ini sendiri ada 2 Cara, yang pertama menggunakan Registrasi Online dan yang ke 2 menggunakan Registrasi offline.

Cara pertama tersebut, kita cukup meregistrasi aplikasi dapodik dengan syarat harus terhubung ke internet (online) tanpa harus mengunduh prefill dapodik. Jadi setelah instal Dapodik 2018 selanjutnya buka aplikasi dapodik tersebut dan langsung diregistrasi sampai sukses.




Sedang di Cara ke-2,kita harus mengunduh terlebih dahulu file prefiil dapodik di laman yang sudah saya siapkan di bawah ini. Setelah di unduh letakkan file prefiil dapodik tersebut di C -> Prefill_dapodik. baru kemudian kita melakukan proses registrasi dapodik.



Link Aplikasi File Prefill Dapodik

Pengisian JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 termasuk PLT Kepsek


Jika kita mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, Maka mulai tahun pelajaran 2017/2018 Beban Kepala Sekolah sepenuhnya untuk Melaksanakan Tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan. Kepala Sekolah tidak lagi diwajibkan untuk mengajar baik itu sebagai guru kelas maupun guru mapel sebagai syarat untuk memenuhi kekurangan 8 jam sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi. 

Dengan adanya PP No. 19 Tahun 2017, Kepala Sekolah tidak perlu lagi Khawatir untuk Mencari kekurangan 8 Jam. Bisa dikatakan JJM sebagai Kepala Sekolah menurut aturan tersebut sudah 24 Jam bukan lagi 18 Jam

Lantas Bagaimana Pengisisn JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 Berikut Penjelasan singkat Pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018.


1. Kepala Sekolah tidak lagi DIWAJIBKAN untuk mengisi JJM di Pembelajaran di Menu Rombongan Belajar. Artinya KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR. 
Boleh Mengajar di kelas dengan catatan di Sekolah Tersebut kekurangan Pendidik. Misal di Sekolah A hanya terdapat 5 Guru Kelas dan 1 Kepala Sekolah.

2. Dengan adana PP No. 19 Tahun 2017, otomatis ada perubahan terkait pengisian data di Aplikasi Dapodiknya... Untuk langkah2 pengisian Biodata Kepala Sekolah silahkan perhatikan gambar di bawah ini.


Login Dapodik - GTK - GURU - Pilih Kepala Sekolah - Edit Data - Kepegawaian. Nah disini kita ganti jenis kepegawaian menjadi Kepala Sekolah. bukan lagi menyesuaikan dengan Sertifikat Profesinya.


Sekarang bagaimana dengan pengisian PLT Sebagai Kepala Sekolah di Dapodik 2018? Untuk Pengisian PLT atau Pelakasana Tugas sebagai Kepala Sekolah di dapodik 2018 saya dapatkan info langsung di halaman beranda Facebook salah satu admin Dapodik pusat. 

Berikut langkah-langkah Pengimputan PLT Kepala Sekolah di Dapodik 2018

1. di Menu GURU pilih PTK yang ditugaskan menjadi PLT 
2. Klik edit/ubah dan isi jenis PTK menyesuaikan dengan Bidang Studi Profesinya - Simpan
3. di Menu Tugas Tambahan, klik Tambah dan pilih PLT Kepala Sekolah kemudian isikan Nomor SK serta TMT SK tersebut - Simpan.



Demikian Penjelasan singkat terkait Pengisian JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 termasuk PLT Kepsek, Semoga dapat membantu. 













04 July 2017

Info GTK Terbaru Tahun 2017/2018 Untuk CEK SKTP SD, SMP, SMA dan SMK

Fosdi-Purwadadi :  Update Info GTK Terbaru Semester 1 dan 2 Tahun 2017/2018 - Sahabat Fosdi, kali ini admin akan berbagi salah satu website penting milik Ditjen GTK yang menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru atau biasa disebut SKTP. Website tersebut juga digunakan untuk keperluan pencairan aneka tunjangan Guru PNS dan NOn PNS semester 1 dan 2 Tahun 2017/2018. Namun, Sebelum menuju pembahasan, bahwa berdasarkan permendikbud nomor 17 tahun 2016, Jumlah Jam Tugas Tambahan Kepala Laboratorium yang diakui dapodik 2016 adalah 12 jam, semoga dipahami. lanjut, Info GTK/PTK adalah judul dari laman website resmi Dirjen GTK kemdikbud yang beralamat di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk mengetahui info terbaru seputar validasi data aneka tunjangan guru beserta penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bisa langsung menuju laman info guru. Perlu diketahui bahwa link cek info GTK terbaru tahun 2017 saat ini sudah tersedia, oleh karena itu untuk memastikan valid atau tidaknya data guru atau linier tidaknya JJM guru untuk penerbitan SKTP di web info gtk, maka silahkan cek di website resmi ditjen GTK. Sedangkan web beralamat di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ merupakan hasil dari entrian data dapodik sekolah baik itu data guru, peserta didik, sarpras dan sebagainya. Oleh karena itu SKTP guru biasanya disebut juga SK dapodik
Ads By Google
Nah sebelum menuju topik pembahasan kita mengenai "Cara Cek Info GTK SKTP Guru Tahun 2017/2018" berikut admin bagikan cara cek valid atau tidaknya Jumlah Jam mengajar Guru melalui web dapodikdasmen. Selamat membaca
UPDATE ALAMAT CEK INFO GTK TERBARU: KLIK DISINI
Langkah 1: Menuju link http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops, login menggunakan username dan password dapodik sekolah anda. lalu klik tanda panah putih lingkaran merah, pada laman satuan pendidikan klik "PTK Aktif" kemudian pilih salah satu guru yang akan dicek jam mengajaranya, lalu klik icon lingkaran hijau seperti penampakkan gambar dibawah

gambar login dapodik cek info guru semester 1 2016/2017
gambar car acek info JJM Guru di dapodik 2016
Langkah 2: Arahkan kursor ke halaman bawah dan anda akan melihat data-data pendukung guru, seperti beban ajar, JUmlah Jam mengajar, tugas tambahan, pendidikan, sertifikasi, dan lainnya. Selanjutnya cek atau hitung jjm di sana apakah sudah sesuai dengan dapodik, apakah memenuhi syarat jjm penerima Tunjangan sertifikasi guru 24 jam linier? jika sudah benar artinya anda tidak perlu takut lagi dengan hasil yang nanti akan terbit di Info GTK karena dari sanalah ditjen GTK mengambil data untuk penerbitan SKTP tahun 2016/2017.

gambar jam linier di info gtk

Cara Cek Info GTK Tahun Pelajaran 2017/2018

Adapun pada laman info gtk terbaru tahun 2017 sudah tersedia menu menu baru untuk mengetahui valid tidaknya data guru. nah menu melalui menu tambahan tersebut anda bisa mengecek kevalidan data pangkat, gaji berkala, sekolah induk, tugas tambahan, hapus rombel, dan mengetahui jumlah tunjangan profesi yang dibayarkan ke rekening masing-masing
Bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu cara cek SKTP Semester 1 dan 2 data dapodik anda dan mengetahui layak tidaknya tunjangan profesi anda dibayarkan, makaerikut admin bagikan link info gtk versi baru yang bisa digunakan untuk mengetahui validasi data GTK, SKTP dan juga realisasi Pembayaran. Semoga bermanfaat
Pertama: masuk ke link info gtk di alamat: http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau klik disini. di laman selanjutnya akan muncul keterangan "Maaf akses tidak syah" klik kembali ke beranda seperti penampakkan gambar dibawah

gambar cek info gtk tahun 2016/2017
kedua: Pada laman login info gtk, masukkan NRG (bagi guru PNS sertifikasi) dan NUPTK bagi guru penerima Tunjangan non PNS sebagai username. Sedangkan password masukkan tanggal lahir dengan format Tahun-bulan-tanggal (misal 19721022). berikutnya pilih semester 2 Tahun 2016/2017. Selanjutnya jangan lupa memasukkan kode capctha pada gambar lalu klik tombol login seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cek info gtk terbaru 2017
gambar cetak info login gtk 2017
Ketiga: Akan muncul laman Validasi guru yang meliputi data Individu berdasarkan dapodik, perlu juga diketahui, Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodik di sekolah masing-masing. Nah dari data ini langsung bisa diketahui jumlah jam guru linier atau tidak seperti penampakkan gambar dibawah

gambar tampilan laman info gtk sk jjm valid
Keempat: anda dapat melihat validasi data peneriman SK tunjangan profesi/sertifikasi guru semester 1 tahun 2017/2018 seperti nomor SK, tanggal penerbitan SK, Format bayar, nama penerima SK, dan juga realisasi pembayaran, melalui laman "tunjangan profesi" seperti penampakkan gambar dibawah ini
gambar contoh data valid guru penerima SK tunjangan Profesi di info gtk
Perlu diketahui juga bahwa formulir info gtk ini perlu dicetak oleh sekolah dan diserahkan ke admin dinas bagian tunjangan untuk di verifikasi kembali datanya terkait dengan syarat pencairan tunjangan profesi guru tahun 2017. Oleh karena itu sebelum link info gtk macet atau error, maka anda bisa mengecek data GTK dan Cek SKTP secepatnya.

Cara Mengetahui SKTP Guru Belum Valid di Link Info GTK

Jika bapak dan ibu guru ingin lebih cepat mengetahui data guru-guru yang sktp nya belum valid serta keterangan yang harus diperbaiki pada aplikasi dapodik, maka silahkan ikuti langkah-langkah yang kami postingkan dibawah
  1. Pada laman info gtk, pilih propinsi, kabupaten/kota, kemudian jenjang
  2. Berikutnya klik tombol tampilkan data guru
  3. Pada kolom nama , ketikkan nama guru yang ingi di cek sktp nya
  4. kemudian tekan enter dan akan muncul keterangan validasi data guru seperti penampakkan gambar dibawah
  5. gambar Info GTK Terbaru Tahun 2017/2018 Untuk CEK SKTP SD, SMP, SMA dan SMK
JIka muncul keterangan Data belum terbaca di database replikasi dapodik. maka silahkan Cek datanya pada aplikasi dapodik sekolah dan Pastikan Sudah Syncron dapodiknya. Selain itu, lakukan juga:
  1. Cek penulisan NUPTK
  2. Cek Tanggal Lahir
  3. Cek Penulisan Nama
  4. Cek Penulisan Nama Ibu Kandung
  5. Jika semua data sudah sama, pastikan bahwa NUPTK yang digunakan adalah NUPTK anda dan bukan NUPTK orang lain
Demikian share cara cek Info GTK semester 1 dan 2 tahun 2017. Semoga bermanfaat

BERITA TERBARU